Selasa, 12 September 2017

Tentang Kami

Kepala Urusan Keuangan Desa Kedungjaran adalah salah satu bagian dari keseluruhan aparatur Pemerintahan Desa Kedungjaran yang saat ini terdiri dari 11 perangkat Desa. Kaur keuangan sendiri bertanggungjawab kepada Kepala Desa melalui Sekretaris Desa. Dijabat oleh Bapak Agus Tamtomo yang sekaligus menjabat sebagai Bendahara Desa sejak Tahun 2013 akhir.

A. Tugas
Membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan pengelolaan sumber pendapatan Desa, pengelolaan administrasi keuangan Desa dan mempersiapkan bahan penyusunan APB Desa.
B. Fungsi
  • Pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan Desa
  • Persiapan bahan penyusunan APB Desa; dan
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa.
Walaupun ruang lingkup pekerjaan yang ditangani oleh perangkat desa bagian keuangan ini terlihat sedikit dan sederhana, namun tanggung jawab yang harus dipikulnya bisa dikatakan sangat besar. Karena mengandung resiko yang selalu menjadi sorotan para pengawasan baik secara Internal Pemerintahan seperti inspektorat maupun dari Eksternal seperti Aparat Penegak Hukum seperti Polri, Kejaksaan serta LSM dan masyarakat.
Dipundak Kaur Keuangan ada kawah penggondokan jalannya pemerintahan Desa maka kesalahan atau kelalaian yang dilakukannya bisa menjadi fatal terhadap jalannya roda pemerintahan di desa sekaligus bagi penjabat kaur keuangan itu sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar